Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2024, Lihat Di Sini!
Pemilihan presiden dan wakil presiden RI tahun 2024, dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilihan presiden kalo ini melibatkan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden, yaitu: Anis Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subiyanto – Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Untuk mengetahui berapa besar hasil penghitungan suara Pilpres 2024 yang sudah didapat oleh ketiga pasangan calon tersebut, kamu dapat melihat dengan dua cara. yaitu:
1. Hasil hitung cepat (Quick Count)
Quick count atau hitung cepat adalah metode ilmiah yang menyajikan proyeksi hasil Pemilu dengan sangat cepat menggunakan TPS sampel. Berdasarkan pengalaman dari beberapa pemilu, baik pemilu nasional maupun pilkada, hitung cepat terbukti dapat memprediksi hasil dengan sangat akurat. Quick count pertama kali digunakan pada Pemilu 2004 oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).
Baca Juga:
Pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan sertifikat kepada 81 lembaga yang berhak melakukan dan merilis hasil quick count Pilpres 2024 alias perhitungan cepat hasil.
Berdasarkan rilis media KPU, berikut 81 lembaga yang sudah disertifikasi untuk merilis hasil quick count Pilpres 2024 adalah
- PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
- PT. Poltracking Indonesia
- PT Ipsos Market Research
- PT Kompas Media Nusantara
- Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
- Voxpol Center Research and Consulting
- Pandawa Research
- PT. Lingkar Strategi Indonesia.
- PT Parameter Konsultindo (PARMET)
- Indikator Politik Indonesia
- Lembaga Survei Nasional
- Lembaga Klimatologi Politik
- Polstat Indonesia
- Political Weather Station (PWS)
- PT. Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
- PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)
- Centre For Strategic International Studies (CSIS)
- Lembaga Survei Jakarta
- Indonesia Polling Stations (IPS)
- Surabaya Survey Center (SSC)
- Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Fixpoll Media Polling Indonesia
- Forum Rektor PTMA
- Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
- Surabaya Research Syndicate (SRS)
- Indopol Survei & Consulting
- Polsentrum Data Indonesia
- PT Lingkaran Survei Indonesia.
- PT Citra Publik
- Saiful Mujani Research And Consulting
- Rakata Analytics and Advisory
- Strategi Lingkar Nusantara
- Trust Indonesia Research & Consulting
- PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
- PT. Losta Institute
- PT. Citra Komunikasi LSI
- Populi Center
- PT. Lingkaran Survei Kebijakan Publik
- PT SCL Taktika Konsultan
- PT Citra Publik Indonesia
Hasil quick count ini juga ditayangkan di berbagai stasiun televisi nasional. Bisa jadi hasil perhitungan dari lembaga di atas berbeda, tergantung sumber atau sampel yang dipakai oleh lembaga tersebut. Jika sampel yang digunakan akurat dan tidak subjektif, maka hasil quick count dari lembaga tersebut hampir sama dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.
Baca Juga:
2. Hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Untuk mengetahui hasil hasil penghitungan suara Pilpres 2024 secara riil, kamu dapat mengunjungi situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Di sana, kamu bisa melihat hasil rekapitulasi suara nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Kamu juga bisa melihat hasil perolehan suara dari partai-partai politik peserta pemilu.
Penghitungan suara oleh KPU akan dilakukan setelah proses pencoblosan oleh masyarakat selesai. Penghitungan suara dari KPU dilakukan secara beranting, dari tingkat TPS, kemudian tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, tingkat provinsi dan terakhir di tingkat nasional. Lantas berapa lama proses perhitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU? Biasanya memakan waktu berhari-hari karena rangkaian prosesnya sangat panjang. Pada pemilu 2019, proses penghitungan suara oleh KPU memakan waktu hampir satu bulan.
Dalam hal ini, penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah berakhirnya waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Penghitungan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024.
Baca Juga: Pemilu Yang Memilukan, Tantangan Serius Bagi Sistem Demokrasi di Indonesia