4 Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru, Tidak Sekedar Pintar dan Sabar!


Ilustrasi guru (pixabay.com/ Tumisu)

Istilah kompetensi berasal dari bahasa inggris “competence” yang berarti “fitness or ability” atau yang berarti kemampuan dan kecakapan. Kompetensi merujuk kepada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan. Oleh karena itu, seseorang yang memiliki kompetensi berarti yang bersangkutan memiliki kemampuan yang dapat diamati dan diukur.

Dalam kaitannya dengan tenaga profesional kependidikan, pengertian kompetensi menunjuk pada perbuatan yang bersifat profesional dan memenuhi spesifikasi tertentu di dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Hal ini sejalan dengan rumusan Pendidikan Guru Berdasar Kompetensi (PGBK) yang menyatakan kompetensi adalah kemampuan profesional yang berhubungan dengan jabatan tertentu, atau dalam hal ini kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Sementara itu Barlow menyatakan bahwa kompetensi guru adalah the ability of teacher to responsibility perform his or her duties appropriately. Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan guru untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan kewajiban pembelajaran secara profesional dan bertanggung jawab.

Berikut, beberapa kompetensi yang harus dimiliki guru.

1. Kompetensi pedagogik

Apa itu kompetensi pedagogik? kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi

  1. Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan;
  2. Guru memahamkan potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masingmasing peeserta didik;
  3. Guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk sokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar;
  4. Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar;
  5. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif.
    Sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan;
  6. Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan; dan
  7. Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melaui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Pada intinya kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Baca Juga:

2. Kompetensi kepribadian

Kepribadian secara umum dapat diartikan sebagai kebiasaan, sikap, sifat yang dimiliki seseorang yang berkembang ketika seseorang berhubungan dengan orang lain.  Kepribadian juga sering diartikan dengan ciri tertentu yang menonjol pada diri individu. Sehingga kepribadian menunjuk bagaimana individu tampil atau menimbulkan kesan bagi individu-individu lainnya.

Kompetensi kepribadian ditunjukkan dengan ciri-ciri

  1. Memiliki nepribadian dan emosi yang mantap, stabil dan dewasa
  2. Disiplin, arif, berwibawa
  3. Dapat menjadi teladan bagi peserta didik
  4. Berakhlak mulia dan menarik

3.Kompetensi profesional

Kompetensi profesional berupa kemampuan untuk menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi lulusan yang ditetapkan.

Kompetensi profesional meliputi;

  1. Penguasaan substansi bidang studi dan metodologi keilmuan,
  2. Penguasaan struktur dan materi kurikulum bidang studi yang diajarkan,
  3. Penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran,
  4. Pengorganisasian materi kurikulum bidang studi yang diajarkan
  5. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.

Baca Juga:

4. Kompetensi sosial

Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinterakasi secara efektif dan menarik
dengan peserta didik, sesama pendidik, dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar di mana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.

Itulah berbagai kompetensi yang harus dimiliki guru. Semoga guru-guru di Indonesia bisa menjadi pribadi yang lebih profesional, tangguh, dan bisa menjadi teladan yang baik bagi muridnya.

Sumber:

Berbagai kompetensi yang wajib dimiliki oleh pendidik, Afina Nurmalita, Jurnal, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta

Baca Juga: 9 Pengalaman Berharga Menjadi Guru, Tidak Terlupakan!


Novice