Cara Mendapatkan Dan Menggunakan Meterai elektronik, Pelamar CPNS Harus Tahu!
Lowongan CPNS untuk tahun 2024 sudah dibuka. Banyak formasi yang disediakan untuk kamu yang berminat melamar menjadi CPNS.
Ada satu syarat yang wajib digunakan ketika melamar menjadi CPNS tahun 2024. yaitu penggunaan meterai elektronik atau e-meterei. Ada sejumlah dokumen yang wajib dibubuhi meterai elektronik.
Penggunaan meterai elektronik bersifat wajib pada dokumen pendaftaran yang mensyaratkan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Ketentuan itu diatur dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dokumen persyaratan CPNS 2024 yang membutuhkan pembubuhan e-meterai adalah surat lamaran dan surat pernyataan dari instansi. Penggunaan e-meterai ini sangat penting karena berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen.
Apa itu meterai elektronik atau e-meterai?
E-meterai adalah meterai elektronik yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai pengganti meterai fisik yang berfungsi untuk memenuhi ketentuan hukum yang memerlukan pengesahan dokumen resmi, seperti kontrak, perjanjian, dan dokumen hukum lainnya.
Baca Juga:
Kenapa harus menggunakan meterai elektronik?
Beberapa alasan kenapa meterai elektronik untuk proses seleksi CPNS, sebagai berikut:
- Meterai eletronik memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan meterai fisik, sehingga sulit dipalsukan.
- Biodata para pelamar CPNS mudah dicek, karena data sudah terekam ketika kita membeli meterai eletronik. Data ini juga bisa digunakan sebagai seleksi awal, apakah pelamar pernah terlibat dalam kasus hukum, narkoba, dan lain sebagainya.
- Proses pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, meningkatkan efisiensi anggaran negara.
- Meterai eletronik dapat diakses dan digunakan kapan saja dan di mana saja selama ada internet, tanpa perlu khawatir kehabisan stok. Jadi tidak perlu pergi ke kantor pos atau membeli meterai fisik.
- Dokumen yang sudah dibubuhi meterai eletronik dapat disimpan secara digital, mengurangi kebutuhan ruang penyimpanan fisik dan memudahkan pencarian dokumen.
- Mengurangi penggunaan kertas dan tinta, sehingga lebih ramah lingkungan.
Baca Juga:
Bagaimana caranya membeli dan membubuhi meterai elektronik?
Berikut ini cara membeli e-materi hingga cara membubuhi ke dokumen.
- Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengunjungi distributor resmi penyedia meterai elektronik. Ada beberapa distributor resmi e-meterai, yaitu;
- PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id
- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
- Skill Academy by Ruang Guru: https://skillacademy.com/e-meterai
- Registrasi akun. Platform penyedia e-meterai memerlukan registrasi untuk memastikan transaksi yang aman dan sesuai dengan hukum. Daftarkan akun Anda dengan mengisi informasi yang diperlukan, seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.
- Pilih jenis e-meterai. Setelah registrasi, Anda akan diarahkan untuk memilih jenis e-meterai yang sesuai dengan kebutuhan dokumen. Biasanya, terdapat beberapa jenis e-meterai dengan nilai nominal yang berbeda, tergantung pada jenis dokumen yang akan disahkan.
- Lakukan Pembayaran. Setelah memilih jenis e-meterai, langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran. Platform e-meterai biasanya menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, kartu kredit, atau dompet digital. Pilih metode yang paling nyaman dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran.
- Membubuhi E-meterai ke dokumen. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima e-meterai dalam bentuk file digital. Unduh file tersebut dan terapkan e-meterai pada dokumen digital Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh platform.
- Verifikasi dan Simpan Dokumen. Terakhir, Setelah menerapkan e-meterai, pastikan untuk memverifikasi bahwa e-meterai telah diterapkan dengan benar pada dokumen. Simpan dokumen tersebut dengan aman untuk keperluan administrasi dan hukum di masa depan.
Baca Juga: Ingin Berkarir Menjadi PNS? Ini 7 Tips Lolos Seleksi CPNS