Sebagai umat Islam yang baik, kita patut menjadikan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai seorang yang patut untuk diteladani akhlaknya, ibadahnya, dan juga etika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berdagang. Karena, segala perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ didasari oleh wahyu yang diberikan oleh Allah melalui perantara malaikat Jibril. Termasuk juga adab Rasulullah dalam berdagang.
Dalam berdagang, Rasulullah ﷺ bertransaksi dengan semua golongan manusia dari latar beragam belakang agama, status sosial, suku, bangsa, dan negara. Rasulullah ﷺ menjaga harga diri, kehormatan, dan kemuliaan dalam berdagang dengan menerapkan etika-etika yang baik dan benar dalam melakukan aktivitas bisnis jual beli.
Rasulullah ﷺ benar-benar menjauhi segala perbuatan yang dapat menjadikan kerugian terhadap pelanggan-pelanggan. Meskipun pada masa awal perdagangannya, Rasulullah ﷺ belum diangkat sebagai seorang Nabi dan Rasul, namun beliau sudah menerapkan etika dan adab dalam berdagang yang sangat luar biasa sehingga dapat kita jadikan sebagai suri tauladan dalam berbisnis.
Setelah beliau diangkat sebagai seorang Nabi dan Rasul, etika-etika Rasulullah ﷺ dalam berbisnis menjadi lebih terkonsep dan menjadi lebih sempurna. Etika dan adab itulah yang menghantarkan beliau menuai keberkahan dan kesuksesan dalam berdagang. Lantas apa saja etika Rasulullah ﷺ dalam berdagang?
Berikut etika dan adab Rasulullah ﷺ dalam berdagang;
1. Jujur
Modal awal yang dimiliki Rasulullah ﷺ dalam berdagang adalah kejujuran dan keadilan dalam bertransaksi. Jika ada seseorang yang tidak jujur dalam berdagang, meskipun ia mendapat keuntungan yang berlimpah yakinlah lambat laun usahanya akan mengalami kemunduran bahkan kerugian dikemudian hari.
Karena, seorang pada umumnya lebih senang bertransaksi dengan pedagang yang jujur. Ketika didapatinya pedagang yang tidak jujur, maka mereka akan segera menginformasikan pada saudara-saudaranya agar segera menjauhi pedagang-pedagang yang tidak jujur. Kejujuran Rasulullah saw dalam berdagang antara lain, yakni tidak berbohong, tidak curang dalam menimbang, dan tidak mengada-ada fakta.
2. Menghormati pembeli
Praktik jual beli dalam Islam pada dasarnya merupakan kegiatan tolong menolong antar manusia yang memiliki landasan kuat dari Alquran, hadis, dan ijma’. Oleh karena itu penjual wajib memberikan rasa hormatnya kepada pelanggan, karena dengan penghormatan yang ia lakukan dapat menjadikan para pelanggan lebih lebih merasa nyaman untuk bertransaksi.
Baca Juga: Inilah 5 Peluang Bisnis Digital Penghasil Cuan
3. Berlaku adil
Berlaku adil terhadap konsumen merupakan bentuk keharusan terutama dalam menentukan kualitas dan kuantitas pada setiap takaran dan timbangan. Dengan berlaku adil terhadap konsumen, maka penjual akan mampu menggapai tujuan inti Islam, yakni membangun tatanan sosial yang adil, bergairah, dan bermoral.
Dalam hal ini, penjual wajib berlaku adil dalam memberikan hak-hak para konsumen, seperti the right to choose hak untuk memilih, the right to be informed yakni hak untuk menggali informasi terhadap barang yang akan dibeli, the right to heard yakni hak untuk menilai baik buruknya barang yang akan dibeli, dan hak-hak lainnya.
4. Tidak mematok harga dengan sangat tinggi
Dalam berjualan menentukan harga memang tidaklah mudah, jika harga terlalu tinggi, maka barang jadi tidak laku. Jika harga terlalu murah maka pembeli akan ragu dengan kualitas barang yang akan dibeli.
Rasulullah ﷺ telah mengajarkan kepada kita, bahwa jika hendak menentukan harga suatu barang hendaknya berlandaskan terhadap aspek keadilan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Dalam fiqih muamalah hendaknya harga mengambil pada posisi tengah-tengah, yakni tidak terlalu mahal juga tidak terlalu murah.
Baca Juga: Inilah 5 Sahabat Rasulullah Yang Termasuk Assabiqul Awwalun
5. Tidak menjual barang yang dilarang
Rasulullah ﷺ selalu menghindari jual beli yang dilarang syara’, karena hal itu merupakan suatu keharusan, seperti menghindari menyembunyikan cacatnya barang dan mencampur barang yang cacat dengan barang yang berkualitas.
Mengejar keuntungan yang besar memang tidak bisa disalahkan, selama tidak bertentangan dengan hal-hal yang dilarang, namun ketika ambisi mendapatkan profit tinggi mengakibatkan pihak lain merugi, hal ini dapat memperburuk kondisi bisnis, contoh mengeksploitasi konsumen yang dapat merugikan konsumen, sama halnya mengeksploitasi hutan dapat memicu kerusakan alam.
Baca Juga: Zona UMKM, Ajang Promosi dan Pasang Iklan Gratis!
6. Menghindari sumpah (Qasam)
Dalam agama Islam perilaku pedagang yang sering mengucapkan sumpah pada saat berdagang sangatlah dikecam, karena sumpah pada saat berdagang dapat menghilangkan keberkahan, seperti pedagang yang bersumpah bahwa kualitas dagangannya sangat bagus dibanding dagangan dari pedagang-pedagang lain.
Perintah menghindari sumpah pada saat berdagang termaktub dalam sabda Nabi Muhammad ﷺ :
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلّى الله عليه وسلم يقول : الحلف منفقة للسّلعة ممحقة للبركة
Artinya:”Dari Abu Hurairah ra berkata: aku mendengar Rasulullah saw bersabda: sumpah itu melariskan dagangan, namun menghilangkan berkah” HR. Bukhari.
7. Menepati janji
Hal yang paling penting dimiliki seorang pedagang adalah menepati janji, baik menepati janji kepada pembeli ataupun kepada rekan sesama pebisnis. Ketika seorang penjual menepati janji, maka hal itu dapat membuat nyaman pembeli.
Perintah menepati janji tersebut termaktub dalam QS: Al-Maidah : 1
يَاَيُّهَا الَّذَيْنَ اَمَنُوْا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ
Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji QS: Al-Maidah : 1. Dari keterangan ayat tersebut, kita dapat mengerti bahwa menepati janji sangatlah penting dalam aktivitas jual beli maupun aktivitas yang lainnya.”
Untuk mencapai kesuksesan dalam berdagang, perlu memperhatikan etika dan adab-adab dalam berdagang. Dengan meneladani etika Rasulullah ﷺ dalam berdagang, semoga aktivitas berdagang tidak hanya sekedar mencari laba melainkan untuk mencari keberkahan.
Baca juga: Waktu Ada Batasnya, Jangan Sia-siakan!
BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.
0 Comments