Tidak Hanya Dari Bunga, Mengenal 5 Sumber Pendapatan Bank

Memahami dari mana bank memperoleh keuntungan sangat penting untuk memahami bagaimana roda ekonomi berputar. Secara garis besar, bank tidak hanya “menyimpan uang”, tetapi bertindak sebagai perantara keuangan yang mengelola risiko dan jasa.
Selama ini bank identik dengan bunga dan masyarakat awam umumnya mengetahui bahwa bank mendapatkan penghasilan (revenue) dan keuntungan (profit) dari bunga yang dibebankan kepada nasabah kredit. Namun, selain dari pendapatan bunga, masih banyak pula sumber pendapatan bank yang dikategorikan sebagai pendapatan non bunga. Penasaran? Berikut beberapa sumber pendapatan bank.
1. Pendapatan bunga
Pendapatan bunga diperoleh dari nasabah (debitur) yang meminjam dana dalam bentuk kredit. Besarnya pendapatan bunga bergantung dari besarnya kredit yang dikucurkan dan tingkat suku bunga yang ditetapkan. Setiap bank memiliki kebijakan suku bunga yang berbeda yang disesuaikan dengan beban dana (cost of fund), strategi, dan persaingan yang dihadapi.
Bank menerapkan tingkat suku bunga yang berbeda untuk jenis kredit atau segmen nasabah yang berbeda. Untuk nasabah perorangan, kartu kredit dan kredit konsumsi tanpa agunan dikenakan suku bunga yang lebih tinggi oleh bank, sedangkan kredit kepemilikan rumah (KPR) atau kredit kepemilikan kendaraan yang dijamin dengan aset yang dibeli dibebankan suku bunga yang lebih rendah dibanding kredit tanpa jaminan.
Nasabah korporasi yang mengajukan pinjaman modal kerja atau kredit investasi untuk keperluan produktif dengan jaminan aset umumnya dibebankan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan kredit perorangan. Bank juga membebankan tingkat suku bunga yang berbeda kepada setiap debitur sesuai dengan credit rating dan kemampuan bayar debitur.
Mengingat peran bank sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada sektor usaha atau perseorangan yang membutuhkan, serta struktur perekonomian Indonesia yang masih ditopang oleh kredit bank sebagai penggerak, tidak heran jika pendapatan bank-bank di Indonesia masih didominasi oleh pendapatan bunga. Hal ini berbeda dengan bank-bank di negara maju yang lebih bertumpu pada pendapatan non bunga.
Baca Juga:
2. Fee based income (FBI)
FBI adalah pendapatan yang diperoleh dari pembebanan biaya atas jasa yang diberikan bank. Contoh yang paling sederhana dari FBI adalah biaya administrasi bulanan yang dibebankan kepada rekening tabungan dan kartu debit serta biaya tahunan (annual fee) kartu kredit.
Selain contoh-contoh yang telah disebutkan di atas bank juga memperoleh pendapatan dari berbagai jasa lainnya seperti penerbitan L/C, penerbitan bank garansi (BG), provisi yang dikenakan atas kredit, biaya transfer antar bank (kliring ataupun real time gross settlement system/RTGS), biaya transfer valuta asing (telegraphic transfer), biaya administrasi pembelian pulsa isi ulang telepon genggam atau listrik, serta biaya-biaya lainnya yang terkadang tidak disadari oleh nasabah seperti biaya pencetakan struk ATM.
Pada prinsipnya bank akan berusaha untuk membebankan biaya atas jasa yang diberikan atau kemudanan yang dinikmati nasabah. Bank juga akan membebankan denda atas berbagai kelalaian nasabah antara lain dengan membebankan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit atau biaya cetak ulang kartu debit dan buku tabungan yang hilang.
FBI dianggap merupakan pendapatan yang lebih berkelanjutan (sustain) karena risiko yang ditanggung oleh bank untuk mendapatkan pendapatan tersebut lebih rendah dibandingkan risiko yang ditanggung oleh bank dalam rangka memperoleh pendapatan bunga dimana bank harus menanggung risiko kehilangan seluruh dana yang disalurkan jika nasabah tidak mampu atau tidak mau mengembalikan dana yang dipinjam (kredit macet).
Karena risiko kredit yang relatif lebih kecil itulah, saat ini seluruh bank berusaha untuk meningkatkan porsi FBI pada laporan keuangannya. Namun demikian, bank perlu melakukan investasi untuk melengkapi dan memperbaharui infrastuktur serta meningkatkan kehandalan operasionalnya untuk dapat meningkatkan FBI.
3. Keuntungan dari transaksi spot dan derivatif
Kegiatan bank-bank devisa dengan bisnis dan operasional yang lebih kompleks tidak hanya terbatas pada penghimpunan dan penyaluran dana atau penyediaan jasa keuangan saja, namun juga mencakup perdagangan instrumen keuangan yang diperbolehkan sesuai aturan seperti surat utang (obligasi), valuta asing (foreign exchange), atau instrumen derivatif yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan. Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh dealer pada unit kerja treasury.
Keuntungan dari transaksi spot dan derivatif adalah keuntungan yang didapatkan dari kegiatan perdagangan instrument keuangan yang telah disebutkan di atas. Sebagai ilustrasi, seorang dealer forex melalukan transaksi spot beli $/Rp sejumlah $ 1 juta pada kurs 13.500 dan menutup posisi tersebut pada kurs 13.700. Dari transaksi dealer tersebut bank mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 200.000.000,-
Kontribusi keuntungan transaksi spot dan derivatif terhadap keseluruhan pendapatan bank-bank di Indonesia saat ini tidaklah signifikan. Jika bank dapat meningkatkan kemampuan personelnya dalam pengelolaan transaksi spot dan derivatif maka pendapatan dari pos ini dapat menjadi salah satu sumber diversifikasi pendapatan bank.
Baca Juga:
4. Dividen
Dividen adalah pendapatan bank yang diperoleh dari setoran dividen perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh bank, namun laporan keuangannya tidak terkonsolidasi.
5. Pendapatan Lain
Pendapatan lain adalah pendapatan bank yang tidak dapat dikategorikan pada pos-pos yang telah dibahas sebelumnya. Contoh pendapatan yang masuk ke dalam kategori ini adalah pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan aset tetap, sewa gedung, atau eksekusi agunan nasabah yang telah dikuasai bank.
Baca Juga: Mengenal Posisi dan Jabatan di Bank, Beserta Besar Gaji Pegawainya!
BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.

















