Mengenal Uang Kripto, Bagai Mimpi Indah Untuk Kaum Rebahan


Ilustrasi uang kripto (pixabay.com/mohamed_hassan)

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan mata uang kripto atau cryptocurrency semakin meningkat. Hal serupa juga terjadi di Indonesia, apalagi ditengah masa pandemi covid 19.

Mata uang kripto merupakan uang digital yang tidak diatur oleh pemerintah. Di Indonesia sendiri, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait mata uang kripto.

Tidak seperti mata uang konvensional, mata uang kripto dikelola penuh oleh pengguna melalui internet. Semua orang dapat mengeluarkan mata uang kripto sendiri. Mata uang kripto yang paling terkenal saat ini adalah bitcoin, dan juga merupakan mata uang kripto yang pertama. Selain itu masih ada mata uang kripto lain seperti Ethereum, polkadot, dogecoin, tether, dll, bahkan jumlahnya sampai ribuan mata uang.

Selain mata uang kripto yang sudah memiliki nilai, masih banyak mata uang kripto baru sedang dalam proses memiliki nilai.

1. Apa itu mata uang kripto

Saat ini kripto dikelola oleh jaringan komputer peer-to-peer perangkat lunak open-source secara gratis.

Mengutip forbes.com, Jumat, 14 Januari 2022, mata uang kripto adalah sebuah aset digital yang didesain untuk menjadi alat tukar mengunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan sebuah transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan melakukan verifikasi terhadap transfer aset.

Uang kripto seperti ETH bisa dicairkan sebagai uang tunai yang berlaku di sejumlah negara: dolar, euro hingga rupiah. Dalam penukaran ke mata uang resmi tersebut, berbagai proses perlu dijalani agar uang kripto yang ada bisa di konversikan ke mata uang resmi.

Baca Juga: 8 Pekerjaan Sampingan yang Cocok Dilakukan Mahasiswa

2. Cara mendapatkan uang kripto

Untuk mendapatkan uang kripto, ada dua cara yang bisa dilakukan. Pertama dengan membelinya  di platform pertukaran atau melakukan mining atau penambangan uang kripto.

Cara pertama adalah dengan membeli, Anda bisa membeli Bitcoin sesuai harga pasarnya yang berlaku melalui platform perdagangan uang kripto. Di Indonesia sendiri sudah banyak platform penyedia perdagangan uang kripto, khususnya Bitcoin yang bisa digunakan. Hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan platform perdagangan Bitcoin yang ingin digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Cara kedua yang bisa dilakukan adalah dengan penambangan uang kripto. Menambang uang kripto merupakan proses pembuatan koin baru dan juga validasi untuk transaksi kripto. Jadi, saat melakukan penambangan kripto menggunakan berbagai alat. Alat tersebut dipakai untuk validasi transaksi kripto. Saat sebuah validasi transaksi berhasil, pemilik alat mining atau biasa disebut miner akan mendapatkan komisi karena alatnya telah digunakan sebagai validasi transaksi.

3. Mimpi indah kaum rebahan

Dalam berinvestasi mata uang kripto memang tidak memerlukan keahlian khusus. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Apalagi memasuki era digital saat ini, dimana semua kendali keuangan bisa dilakukan dengan Laptop dan HP yang memiliki koneksi internet.

Bagi kaum rebahan (istilah milennial saat ini bagi orang yang tidak mau bekerja keras), penambangan uang kripto merupakan pekerjaan yang disukai. Tidak memerlukan energi, bisa sambil tiduran, atau pun sambil nonton TV dan makan gorengan. Hanya bermodal HP dan kuota internet, proses penambangan bisa dilakukan. Salah satu jaringan yang menyediakan hal ini adalah PI network, yang akan segera melakukan proses open mainet dalam waktu dekat.

Menilik nilai mata uang kripto seperti bitcoin yang nilainya saat ini masih ratusan juta rupiah per 1 bitcoin, memang merupakan nilai yang fantastis dan sangat menggiurkan. Kenyataan bisa dimulai dari mimpi. Mimpi untuk mendapatkan uang ratusan juta rupiah, tanpa modal bisa jadi kenyataan jika melihat nilai mata uang kripto yang sangat tinggi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Pekerjaan Online Yang Bisa Dilakukan di Rumah

BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.


Like it? Share with your friends!

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *