Banyak yang beranggapan bahwa orang muslim dilarang berteman dengan nonmuslim, meskipun hanya sekedar jalan-jalan, kecuali hanya urusan bisnis, karena hal tersebut dapat mengikis keimanan. Lantas benarkah berteman dengan nonmuslim itu dilarang?
Alquran sebagai dasar hukum dalam agama Islam, pada dasarnya tidak melarang penganutnya untuk berbuat baik dan berteman dengan siapa saja, termasuk nonmuslim.
Keterangan tersebut termaktub dalam QS Al-Mumtahanah ayat 8-9
لَايَنْهَاكُمْ اللَّهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِيْ الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُكُمْ مَنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْا اِلَيْهِمْ اِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ (٨) اِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوكُمْ فِيْ الدِّيْنِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَهَرُوا عَلَى اِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّوْهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ (٩)
Artinya: ”Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (8) Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Lalu, bagaimana pendapat ulama tafsir dalam hal ini?
Berteman dengan nonmuslim menurut Syaikh Ahmad As-Showi
Syaikh Ahmad As-Showi menjelaskan ayat tersebut dalam kitabnya yang berjudul Hasyiyah As-Showi ‘Ala Tafsir Al-Jalalain, bahwa ayat diatas diturunkan dengan tujuan untuk mentakhsis hukum pada awal surat Al-Mumtahanah, karena ayat awal dari surat mumtahanah bersifat umum.
Berikut bunyi QS Al-Mumtahanah ayat 1
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا لَاتَتَّخِذُوا عُدُوِّيْ وَعُدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوابِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُوْلَ وَاِيَّاكُمْ اَنْ تُؤْمَنُوا بِا للَّهِ رَبِّكُمْ (الأية)
Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuhku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan pada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir rasul dan kamu sendiri, karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu”. Al-Ayat
Jika kita menelaah ayat awal dari QS: Al-Mumtahanah diatas, maka kita akan dapat menyimpulkan bahwa setiap orang-orang yang beriman dilarang oleh Allah untuk berteman dengan orang-orang kafir secara keseluruhan, karena mereka telah ingkar terhadap kebenaran dan mengganggu keberadaan orang-orang muslim. Ayat di atas menurut Syekh Ahmad As-Showi adalah ayat yang sifatnya umum, oleh karena itu ia ditakhsis oleh ayat yang kedelapan dari QS: Al-Mumtahanah.
Artinya, sebab Allah SWT melarang umat Islam berteman dengan orang-orang nonmuslim, karena mereka telah memerangi umat muslim dan mengusir mereka dari desanya, maka ketika terjadi perdamaian antara orang-orang muslim dengan orang-orang nonmuslim dan mereka hidup dalam kerukunan, maka kita diperbolehkan untuk menjadikan mereka sebagai teman baik.
Berteman dengan nonmuslim menurut Imam Fakhrudin Ar-Razi
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin Husain at-Tamimi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Fakhrudin Ar-Razi (w. 606 H) menjelaskan dalam kitab tafsirnya, bahwa QS: Al-Mumtahanah ayat 8 diatas menjadi dasar untuk berbuat baik terhadap pemeluk agama lain. Bentuk perbuatan baik seperti, berinteraksi dengan baik, berlaku adil terhadap mereka, dan tidak mengganggu keberadaannya.
Jika mengacu pada penjelasan diatas, maka kita akan melihat poin penting mengapa Allah SWT memperbolehkan umat Islam untuk menjalin persahabatan dengan nonmuslim, yakni karena mereka tidak menyerang umat muslim, dan tidak mengganggu keberadaan umat muslim.
Kemudian pada ayat selanjutnya, yakni QS Al-Mumtahanah ayat 9 Allah SWT secara tegas melarang umat muslim untuk menjalin hubungan dengan mereka-mereka yang menyerang umat muslim dan mengganggu keberadaan umat muslim.
Penjelasan yang mengatakan bahwa berteman dengan nonmuslim itu dilarang, karena dapat mengikis keimanan merupakan penjelasan yang keliru. Dalam menafsirkan Alquran harus mengacu pada kaidah-kaidah penafsiran, yakni harus meletakkan masing-masing ayat pada kondisi yang sesuai dengan konteksnya.
Berteman dengan nonmuslim menurut Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA.
Selain itu menurut Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA. Ulama ahli tafsir asal Indonesia tersebut Menjelaskan bahwa saling mengasihi dan saling menghadiahi kepada nonmuslim merupakan tindakan yang baik, asalkan kita tetap meyakini bahwa Isa bin Maryam adalah salah satu Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah SWT. Penjelasan tersebut merupakan jawaban beliau atas pertanyaan yang dilontarkan anak kecil pada beliau, bukan tuhan, bukan jelmaan tuhan, dan juga bukan anak tuhan.
Karena Alquran diturunkan bukan dalam ruang hampa yang sewenang-wenang dapat diterapkan dimana-mana, misalkan ayat-ayat perang dipaksa untuk diterapkan pada saat kondisi yang sedang damai seperti negara Indonesia. Jika kaidah-kaidah penting ini tidak diperhatikan, maka sudah pasti akan banyak bermunculan tafsir-tafsir liar mengenai ayat-ayat Alquran yang akan mengakibatkan perpecahan dan tindakan intoleran (tidak menghargai perbedaan).
Sebagai warga negara yang hidup di dalam negara Indonesia, perlu mengetahui bahwa satu-satunya negara yang mampu menghimpun berbagai bangsa, suku, dan agama serta kesemuanya saling hidup rukun hanyalah Indonesia. Maka, jika berteman dengan nonmuslim dilarang, sudah dapat dipastikan keutuhan dan kerukunan NKRI yang sudah terjalin sejak lama akan hilang.
Wajib diketahui pula bahwa Alquran tidak serta merta dapat dipahami secara tekstualis skripturalis, karena ayat-ayat Alquran sifatnya umum, maka memerlukan penafsiran berdasarkan akal sehat.
Baca Juga: Tidak Menghujat, Tetapi Berdoa
BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.
0 Comments