Refleksi Perjalanan Panjang TNI Dalam Membangun Negeri, Dari Berjuang Mengusir Penjajah Hingga Menjaga Kedaulatan Negara


Tentara Nasional Indonesia (sumber:ui.ac.id)

TNI atau Tentara Nasional Indonesia merupakan sebuah kesatuan prajurit yang tergabung dalam angkatan perang yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. TNI lahir dari semangat mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dari ancaman penjajahan Belanda yang ingin kembali berkuasa melalui kekerasan senjata.

Sebelum menjadi TNI, nama angkatan bersenjata Indonesia sempat beberapa kali berganti nama.

Sejarah berdirinya TNI

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, muncul kebutuhan untuk membentuk institusi militer yang dapat melindungi negara. Pada 19 Agustus 1945, dua anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Abikoesno Tjokrosoejoso dan Otto Iskandardinata, mengusulkan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Meskipun awalnya ditolak, BKR akhirnya dibentuk pada 22 Agustus 1945 sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) untuk menampung bekas anggota Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho.

Baca Juga:

Transformasi Menjadi TKR dan TRI

Pada 5 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai respons terhadap kedatangan tentara Inggris yang dimanfaatkan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Presiden Soekarno kemudian menunjuk Supriyadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR. Namun, karena Supriyadi menghilang, Oerip Soemohardjo ditunjuk sebagai Kepala Staf Umum dengan pangkat letnan jenderal.

Nama TKR kemudian diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 3 Juni 1947 untuk mempersatukan kekuatan bersenjata reguler dan badan-badan perjuangan rakyat.

Pembentukan ABRI

Pada tahun 1962, upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menghasilkan pembentukan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). ABRI mencakup TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara.

Pada masa Demokrasi Terpimpin hingga Orde Baru, TNI digabungkan dengan Kepolisian dan dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)

Baca Juga:

Peran TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Dari dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka.

Sedangkan tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional.

Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

TNI juga terlibat dalam operasi militer selain perang, seperti mengatasi gerakan separatisme bersenjata, pemberontakan, aksi terorisme, serta membantu tugas pemerintahan di daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, TNI memiliki peran penting sebagai alat negara di bidang pertahanan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, berikut adalah beberapa peran utama TNI saat ini:

  1. TNI berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
  2.  TNI bertindak terhadap setiap bentuk ancaman yang muncul, baik dari dalam maupun luar negeri.
  3. TNI berperan dalam memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan atau konflik.

Selain itu, TNI juga menjalankan tugas-tugas pokok lainnya seperti: Menegakkan kedaulatan negara, Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Baca Juga: Pasukan Cakrabirawa Dalam Catatan Sejarah, Antara Loyalitas dan Ambisi!


Hero