Kenapa Truk ODOL Dilarang Beroperasi? Ini Dia 8 Alasan Utamanya

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya, semakin gencar melakukan penertiban terhadap truk ODOL. Perpres tentang larangan truk ODOL beroperasi sedang disusun,
Truk ODOL merupakan singkatan truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.
Penerapan penuh kebijakan Zero ODOL oleh pemerintah pada 2025, didukung oleh regulasi dan sosialisasi intensif kepada pelaku industri logistik. Di sisi lain, larangan penggunaan truk ODOL di jalan raya, menuai gelombang protes dari kalangan sopir truk. Karena dengan larangan tersebut, ancaman PHK besar-besaran terhadap pengemudi truk ODOL akan menjadi kenyataan.
Kenapa truk ODOL dilarang beroperasi lagi? Berikut beberapa alasan yang menyebabkan truk ODOL akan dilarang beroperasi di jalan raya.
1. Tingginya angka kecelakaan
Ini adalah alasan utama. Truk ODOL memiliki karakteristik yang sangat berbahaya di jalan raya. Menurut data Bappenas, truk ODOL menjadi penyebab kecelakaan terbanyak kedua secara nasional, menyumbang sekitar 10,5% dari total kecelakaan lalu lintas
Muatan yang berlebihan atau dimensi yang tidak sesuai membuat truk lebih sulit dikendalikan, terutama saat mengerem mendadak, berbelok, atau melewati jalanan menanjak/menurun. Risiko rem blong, ban pecah, guling, hingga muatan tumpah sangat tinggi, berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan lain maupun pejalan kaki.
Baca Juga:
2. Merusak Infrastruktur Jalan
Jalan raya dan jembatan dibangun dengan spesifikasi dan kapasitas tertentu. Beban berlebih yang terus-menerus dilalui truk ODOL mempercepat kerusakan jalan, seperti retak, berlubang, dan amblas. Hal ini tidak hanya memerlukan biaya perbaikan yang sangat besar dari anggaran negara, tetapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
3. Merugikan negara dalam jangka panjang
Kerusakan infrastruktur jalan memerlukan anggaran perbaikan yang sangat besar dari APBN atau APBD. Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan atau peningkatan layanan publik lainnya, terpaksa digunakan untuk memperbaiki kerusakan akibat ODOL. Ini jelas merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional.
4. Menghindari persaingan tidak sehat sesama pengusaha
Pengusaha angkutan yang patuh terhadap aturan dimensi dan muatan seringkali kalah bersaing dengan mereka yang menggunakan truk ODOL. Truk ODOL dapat mengangkut lebih banyak barang dalam satu kali perjalanan, sehingga menawarkan harga yang lebih murah.
Hal ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan perusahaan logistik yang profesional.
5. Pencemaran udara dan suara
Beban berlebih pada truk juga berdampak pada peningkatan konsumsi bahan bakar. Mesin harus bekerja lebih keras untuk menarik beban yang tidak semestinya, sehingga emisi gas buang meningkat dan berkontribusi pada pencemaran udara.
Mesin truk yang dipaksa menarik beban berlebihan akan bekerja lebih keras, juga akan menghasilkan suara bising yang mengganggu. Hal ini sangat mengganggu masyarakat di sepanjang jalan.
6. Mengurangi kemacetan
Truk yang besar dan bawa muatan pasti jalannya lambat. Apalagi kalau berada di jalan menanjak. Jika berada di jalur sempit, juga akan memakan banyak jalur.
Hal ini yang membuat truk ODOL menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di jalan raya.
7. Bahaya bagi pengguna jalan lain
Truk ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi dan penumpangnya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Ukuran dan berat yang berlebihan akan mempersulit manuver, dan meningkatkan risiko tabrakan dengan kendaraan lain.
Tumpukan barang yang tinggi juga dapat menghalangi pandangan supir truk. Blind Spot adalah titik buta bagi pengemudi truk dan titik yang berbahaya bagi kendaraan di sekitar truk. Hal ini dikarenakan pengemudi tidak mampu melihat titik tertentu termasuk posisi kendaraan lain.
Baca Juga:
8. Truk ODOL sukar dikendalikan
Beban yang berat dan tinggi, dapat menyebabkan pengemudi truk hilang kendali. Hal ini terjadi karena gaya gravitasi yang tidak seimbang sehingga menyebabkan truk mudah terguling.
Kondisi overload pada truk dapat berpengaruh pada kemampuan mengerem dari truk itu. Kampas rem yang panas akan mengubah dari padat menjadi gas.
Beban yang terlalu berat dan kemiringan tanjakan terlalu tajam menyebabkan tenaga kendaraan tidak kuat menanggung beban. Hal ini berpotensi menyebabkan bagian depan truk terangkat sehingga muatan truk bisa tumpah.
Jadi jelas ya, mengapa truk ODOL dilarang beroperasi di jalan raya lagi. Walaupun banyak yang kontra dengan kebijakan ini, namun kepentingan umum juga harus diutamakan.
Baca Juga: 11 Tips Mengetahui Penyebab Mesin Mobil Brebet Bagi Pemula