Kadar Alkohol Tujuh Kali Lipat, Suga BTS Terancam Penjara Hingga Pencabutan SIM, Benarkah?


Suga BTS, baru-baru ini menghebohkan jagad maya. Pasalnya, pria kelahiran Daegu 1993 ini terseret kasus hukum yang mana membuat warganet syok. Pada tanggal 11 Agustus 2024 kemarin, pihak kepolisian Korea Selatan telah mengonfirmasi secara resmi bahwa akan memanggil rapper tersebut imbas mengemudi skuter Listrik sambil mabuk.

Dikutip dari laporan terkini dari DongA Ilbo pada Senin (12/8/24), Pihak Kepolisian Yongsan telah melakukan tes kadar alkohol Suga yang saat itu ia mengalami kecelakaan dengan skuter listriknya. Hasil tes menunjukkan, kadar alkohol dalam darah (BAC/Blood Alcohol Consentration) personel grup BTS tersebut mencapai 0,227%.

Angka tersebut diklaim cukup tinggi dari batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Korea Selatan yakni 0,03%. Selain itu, K-netz juga menyebutkan bahwa pemilik nama lengkap Min Yoongi itu dianggap memberikan kesaksian palsu, pasal intograsi menjawab ia mengaku hanya minum satu gelas bir saja. Karena K-Netz beranggapan kadar alkohol untuk satu bir itu hanya berkisar 0,02 hingga 0,03% saja.

Bayang-bayang hukum Suga BTS, denda atau penjara?

Pasca kejadian 6 Agustus 2024 kemarin yang menyeret nama besarnya dan kejadian ini tentu menjadi salah satu skandal terbesar bagi Suga BTS. Pasalnya, pasca tes yang menunjukan kadar alkohol dalam darahnya yakni 0,227% ini banyak yang beragumen bahwa Suga BTS akan terseret ke penjara selama 2 sampai 5 tahun atau membayar denda sekitar 10 Juta won (setara dengan 11,6 juta rupiah) atas kesalahannya.

Baca Juga:

Selain itu, hukum yang berlaku lainnya bagi seseorang yang memiliki BAC di atas ambang batas adalah pencabutan dalam pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), karena batas maksimalnya sebesar 0,08 persen BAC.

Hingga saat ini, Kepolisian Yongsan dan HYBE Labels, yang merupakan agensi yang menaungi Suga, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dari DongA Ilbo tersebut. Namun, jika laporan tersebut terbukti benar, ada kemungkinan besar jika SIM Suga BTS akan ditahan selama satu tahun penuh atas pelanggarannya.

Akankah skandal mabuk Suga berimbas ditundanya comeback BTS di tahun 2025?

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa BTS akan melangsungkan comeback-nya pada tahun 2025 mendatang pasca semua anggota selesai wamil (wajib militer). Namun, beberapa K-netz mengungkapkan bahwa atas kejadian ini kemungkinan besar akan membuat jadwal comeback BTS tertunda.

Beragam reaksi K-netz atas kasus mabuk Suga BTS ini pun beragam, sebagian masih setia memberikan dukungan mental sementara sisanya mereka mengklaim malu atas sikap yang ditunjukan oleh rapper boygrup tersebut.

Dikutip dari laman Kpop Chart.net (12/8/24) ada beragam reaksi yang ditunjukan warga Korea, seperti berikut:

“Bukankah seharusnya pengadilan memberikan denda kepada selebriti yang telah melakukan kejahatan/pelanggaran hukum? Denda itu mungkin tidak berarti banyak bagi mereka, jadi kita harus memastikan mereka membayar kembali uang yang mereka hasilkan dari kesalahan mereka.”

“Kenapa dia berbohong tentang minum satu gelas bir saat kadar alkoholnya mencapai 0,2? Apakah dia tidak merasa bersalah? Beruntung dia tidak menyebabkan kecelakaan.”

“Dia sangat tidak tahu malu karena bisa berbohong dengan begitu santai dalam pernyataannya.”

Selain itu, beberapa warga net juga menyebutkan bahwa ini bisa berimbas pada jadwal kembalinya BTS pada 2025 mendatang. Beberapa orang juga mengklaim bahwa bisa saja Suga BTS keluar grup karena malu.

Baca Juga:

Walaupun demikian, baik pihak BTS ataupun HYBE Label, agensi yang menaungi belum ada konfirmasi resmi sehingga bisa dipastikan bahwa jadwal kembalinya boygroup BTS di tahun 2025 nanti akan tetap berlangsung.

Sementara Suga BTS juga akan tetap menjadi member BTS dan semua permasalahan ini pasti akan berakhir dan selesai dengan baik.

Baca Juga: Ada Jin dan Jungkook BTS, Yuk kenalan dengan Madhyung dan Maknae Hybe!

BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.


Pegiat literasi