Opini

PNS Pindah ke IKN, Simak 3 Kegalauan Para PNS Pusat!

Dilansir situs resmi Kementerian PAN dan RB, bahwasannya skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) akan disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Pada tahap pertama, atau pada 2024, ASN yang dipindahkan ada 16.990 orang. Pemerintah akan menyiapkan fasilitas untuk kenyamanan PNS pindah ke IKN, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.

IKN itu sendiri lokasinya berada di antara dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Sampai saat ini, pembangunan IKN masih terus berjalan.

Namun, banyak kegalauan yang dirasakan oleh para PNS pusat, karena banyak PNS pindah ke IKN. Lalu, hal-hal apa saja yang membuat para PNS ini menjadi galau untuk pindah ke IKN?

1. Jakarta, Kota megapolitan dengan fasilitas lengkap

Tak dipungkiri jakarta adalah kota megapolitan terbesar di Indonesia, dan merupakan surganya para pencari kerja. Jakarta yang hingga kini masih menjadi ibu kota negara telah begitu memanjakan orang-orang yang mencari rezeki di sini, termasuk PNS. Meskipun macet parah, polusi udara yang buruk, genangan air yang tinggi, hingga banjir yang seringkali menghantui, namun Jakarta telah berhasil mengikat hati para warga dan kaum urban yang bekerja serta bertempat tinggal.

Lihat saja moda transportasi yang terintegrasi, gedung-gedung pencakar langit, pusat perbelanjaan yang tersedia di mana-mana, fasilitas pelayanan kesehatan yang lengkap dan mudah ditemukan, dan lain sebagainya. Kemudahan dan aksesibilitas kota Jakarta telah memengaruhi pola pikir dan gaya hidup para PNS.  

Kurang berkenannya pindah bertugas ke IKN bisa jadi dirasakan oleh mereka yang lahir dan besar di Jakarta. Para PNS ini sejak kecil telah hidup dan bertumbuh-kembang dengan menikmati berbagai fasilitas umum di kota Jakarta.

Baca Juga:

2. Ketika PNS pindah ke IKN, akan jauh dari keluarga

Banyak para PNS yang telah berkeluarga merasa bimbang, bagaimana dengan keluarga mereka jika nanti dipindahkan ke IKN. Apakah keluarga dapat dibawa serta untuk pindah, lalu bagaimana jika pasangannya bekerja di Jakarta, dan bagaimana dengan sekolah anak-anak?

Berbagai faktor tersebut sudah mulai dipikirkan oleh PNS yang berpotensi ikut pindah ke IKN. Belum lagi permasalahan kebutuhan pengasuh anak dan ART, juga tempat penitipan anak ketika orang tuanya bekerja menjadi masalah yang krusial.

Hal lainnya, bagaimana dengan PNS yang mempunyai orang tua (lansia) tinggal di Jakarta, dan membutuhkan penanganan khusus untuk perawatan sehari-harinya.

Para PNS yang tidak mungkin membawa keluarga ke IKN, berpotensi menjalani hubungan jarak jauh dengan keluarga (Long Distance Relationship/LDR). 

Baca Juga:

3. Kepastian, kelayakan, dan kenyamanan tempat tinggal dan fasilitas di IKN

Kegelisahan yang dirasakan oleh PNS saat ini adalah kepastian dan jaminan, serta tempat tinggal yang layak dan memadai di IKN. Termasuk pembiayaan dan transportasi pemindahan pegawai beserta keluarga dan barang-barang kebutuhan rumah tangga.

Di samping itu, bagaimana dengan ketersediaan fasilitas umum. Begitu pentingnya kebutuhan fasilitas umum yang lengkap dan ramah lingkungan seperti penyediaan air minum, pasar/pusat perbelanjaan, puskesmas/klinik, RS, sekolah, moda transportasi yang terintegrasi, logistik dan distribusi sembako, dan lain-lain.

Memang bukan perkara mudah untuk memindah tugaskan PNS pusat ke IKN. Akan banyak pro dan kontra dalam implementasi PNS pindah ke IKN.

Namun, setiap PNS harus bersedia menjalankan tugas kapan saja dan juga bersedia ditempatkan di mana saja. Tetap semangat ya untuk para PNS dalam menjalankan tugasnya di manapun kalian ditempatkan.

Baca Juga: Perlunya Digitalisasi Sistem Pertanahan di Indonesia

BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button