Bela negara adalah konsep yang penting dalam strategi dan kebijakan pertahanan negara. Konsep ini menekankan pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Kesadaran akan pentingnya bela negara merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Sejarah pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diraih melalui perjuangan yang panjang dan penuh pengorbanan, tidak bisa dilepaskan dari peran serta kontribusi seluruh komponen bangsa. Indonesia sebagai negara dan bangsa berupaya maksimal untuk mencapai tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, memajukan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Rakyat Indonesia bersatu dan berupaya bersama untuk melaksanakan konsep bela negara dalam perspektif strategi dan kebijakan pertahanan negara. Hal ini dilakukan agar dapat mencapai tujuan nasional dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Baca Juga:
Dalam rangka mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa, diperlukan strategi nasional yang mampu menghadapi dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional. Setiap negara memerlukan strategi nasional mengingat bahwa perkembangan lingkungan strategis tersebut tidak hanya membawa dampak positif berupa peluang, tetapi juga ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang menjadi hakikat ancaman bagi negara Indonesia.
Bentuk nyata dari bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang didasarkan pada kecintaan mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945, guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002.
Usaha bela negara tercermin dalam kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melindungi integritas wilayah dan yurisdiksi nasional, serta memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Untuk menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghadapi tantangan pertahanan ke depan, strategi pertahanan negara yang dapat diterapkan adalah Sistem Pertahanan Semesta dalam bentuk strategi pertahanan terpadu yang mengintegrasikan lapisan pertahanan militer dan lapisan pertahanan non-militer. Strategi pertahanan terpadu ini mencerminkan partisipasi seluruh warga negara Indonesia dalam upaya pertahanan negara dengan memanfaatkan semua sumber daya nasional secara maksimal.
Baca Juga:
Penerapan strategi pertahanan terpadu menjadi bentuk konkret dari upaya pertahanan negara yang melibatkan sinergi antara lapisan pertahanan militer dan lapisan pertahanan non-militer. Melalui penerapan strategi pertahanan terpadu, semua elemen masyarakat Indonesia akan berperan aktif dalam menjaga pertahanan negara dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki.
Strategi pertahanan terpadu ini memperkuat keterlibatan seluruh warga negara Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dan merespons berbagai tantangan pertahanan. Dengan sinergi antara lapisan pertahanan militer dan lapisan pertahanan non-militer, negara dapat menghadapi ancaman dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam strategi ini, tidak hanya kekuatan militer yang diperkuat, tetapi juga dimaksimalkan peran lapisan pertahanan non-militer seperti keamanan informasi, ketahanan ekonomi, ketahanan energi, ketahanan pangan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.
Penerapan Strategi Pertahanan Terpadu ini menunjukkan komitmen seluruh warga negara Indonesia dalam mempertahankan negara dan merespons berbagai tantangan pertahanan. Dengan memanfaatkan semua sumber daya nasional secara maksimal, Indonesia akan memiliki pertahanan yang kokoh dan tangguh dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang
Fakta menunjukkan bahwa semangat dan sikap bela negara tidak hanya terkait dengan perjuangan dalam perang yang menghasilkan kemerdekaan, tetapi juga dapat tercermin melalui perilaku dan sikap yang sesuai dengan kerangka ideologis dan konstitusional bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan. Mengisi kemerdekaan dapat dianggap sebagai bentuk usaha bela negara, karena melalui usaha positif dalam mengisi kemerdekaan, Indonesia dapat terus mempertahankan keberlangsungannya sebagai negara dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi yang dapat mengikis rasa kebangsaan dan cinta tanah air warga negara.
Dalam mengisi kemerdekaan, warga negara Indonesia dapat menunjukkan semangat bela negara melalui tindakan-tindakan positif seperti berperan aktif dalam pembangunan nasional, memajukan ekonomi, mendukung pendidikan, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Dengan melakukan usaha-usaha positif ini, warga negara Indonesia turut serta dalam mempertahankan dan mengembangkan negara, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
Pentingnya usaha mengisi kemerdekaan sebagai bentuk bela negara adalah untuk menjaga keberlanjutan Indonesia sebagai negara yang merdeka, serta untuk mempertahankan rasa kebangsaan dan cinta tanah air di tengah arus globalisasi yang dapat mengancam nilai-nilai tersebut.
Dengan memperkuat semangat dan sikap bela negara melalui tindakan-tindakan positif, Indonesia akan tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat, serta mampu menghadapi berbagai tantangan dan menjaga persatuan bangsa di era yang terus berubah.
Referensi :
- https://www.kemhan.go.id/pothan/2018/08/28/bentuk-dan-wujud-penerapan-sikap-dan-perilaku-bela-negara.html
- https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2017/12/wiraindoedsusrevisi.pdf
Baca Juga: Memahami Peran dan Tanggung Jawab Warga Negara Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.