Sejarah dan Fungsi Bahasa Indonesia, Perlu diketahui
Tentu kita tak asing lagi dengan bahasa Indonesia, terutama bagi orang-orang yang tinggal di kota yang jarang sekali memakai bahasa daerahnya. Tapi tahukah kamu bagaimana sejarah dan fungsi bahasa Indonesia. Mari kita simak!
Sejarah dan Ejaan Bahasa Indonesia
Asal muasal bahasa Indonesia diketahui berdasarkan prasasti kuno yang ditulis dalam bahasa Melayu dan ditemukan di wilayah Nusantara. Dari situlah disebutkan bahwa bahasa Melayu merupakan induk dari bahasa Indonesia.
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Bahasa Indonesia dilahirkan pada 28 Oktober 1928 bertepatan dengan peristiwa Sumpah Pemuda. Pada tahun yang sama pula, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Lalu pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara. Kedudukan ini tertuang dalam Pasal 36 UUD 1945.
Ditandai dengan munculnya ejaan pertama yaitu Ejaan van Ophuijsen lalu ada EYD dan PUEBI. Membuat Bahasa Indonesia berkembang dengan pesat. Berikut perkembangan ejaan Bahasa Indonesia.
1. Ejaan van Ophuijsen (1901-1947)
Ejaan ini sebagai bentuk perhatian setelah tiga abad Pigafetta mulai menulis ejaan latin bahasa Melayu.
2. Ejaan Repoeblik atau Ejaan Soewandi (1947–1956)
Digagas saat Indonesia berjuang agar Belanda tidak kembali lagi menjajah, keinginan untuk menyempurnakan ejaan sebelumya mulai terdengar saat Kongres Bahasa Indonesia I, pada tahun 1938 di Solo. Meski bukan di tahun itu ejaan Soewandi ditetapkan. Namun, perubahan itu terjadi pada tahun 1947 lewat Putusan Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Ejaan Pembaharuan/ Ejaan Prijono-Kattopo (1956–1961)
Disebut juga ejaan Dubovska, ejaan ini dirancang oleh panitia yang diketuai oleh Prijono dan E. Kattopo. Ejaan ini juga melibatkan seorang ahli bahasa yaitu Cekoslowakia Zorica Dubovska yang mengingnikan bahasa Indonesia mengikuti alfabet dari Ceko. Meski begitu, ejaan ini tidak pernah dilaksanakan
4. Ejaan Melindo (1961–1967)
Dikutip dari Wikipedia, Ejaan Melindo adalah sistem ejaan latin yang termuat dalam Pengumuman Bersama Edjaan Bahasa Melaju-Indonesia. Sistem ini juga sebagai bentuk persahabatan antara Indonesia dan Melayu. Meski begitu ejaan ini sama sekali tidak pernah digunakan.
5. Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kasusastraan (LBK) (1967-1972)
Ejaan ini sebagai lanjutan dari Ejaan Melindo. Selain dari panitia LBK, ada juga panitia dari Malaysia. Anton M. Moeliono sebagai ketua panita dan juga bersama anggotanya berhasil mencetuskan konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Ejaan ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 19 September 1967. Pada ejaan inilah kita menggunakan kata Cinta dengan huruf C bukan TJ.
6. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1972- 2015 dan 2022- sekarang)
Mulai diresmikan pada 26 Agustus 1972, dan juga diperkuat dengan Putusan Presiden nomor 57 Tahun 1972. Sempat digantikan oleh Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) atau Pedoman Umum Bahasa Indonesia (PUEBI) lalu nama EYD kembali ditetapkan pada Agustus 2022
7. Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) 2015-2022.
Ejaan ini hadir karena adanya kemajuan teknologi dan untuk memantapkan fungsi bahasa Indonesia itu sendiri. EBI atau yang lebih dikenal dengan PUEBI ini diganti kembali dengan EYD, karena EYD lebih melekat di telinga masyarakat.
Baca Juga:
- Menilik Peran Mahasiswa Sebagai Agent of Change di Masyarakat
- 7 Tips Mendidik Anak Menjadi Penghafal Alquran, Seperti Pesantren di Dalam Rumah
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia terbagi dua, sebagai bahasa nasional dan sebagai Bahasa negara.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
1. Sebagai identitas suatu negara
Hal ini serupa dengan sebuah lambang negara yang menjadi identitas suatu negara, ada juga lagu kebangsaan. Bahasa juga sebagai identitas, karena kta bisa tahu negara Indonesia dengan bahasanya.
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga tidak bergantung padai unsur-unsur bahasa lain.
2. Untuk mempersatukan bangsa
Kita tahu, bahwa indonesia memilki suku dan budaya banyak sekaligus dengan bahasanya. Dengan adanya Bahasa Indonesia, antar suku maupun antar budaya kita bisa mengerti satu sama lain.
Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan
3. Alat komunikasi seluruh masyarakat
Dengan adanya bahasa indonesia, kita jauh lebih mudah berinteraksi dengan orang yang berbeda suku, tanpa harus melupakan bahasa daerahnya masing-masing.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
1. Bahasa kenegaraan
Di dalam kegiatan kenegaraan, Indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia. Baik dalam kegiatannya atau pun data-data yang akan dibuat.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan
2. Pengantar pendidikan
Bahasa Indonesia juga sebagai sarana untuk pendidikan. Selain dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran, Bahasa Indonesia juga dijadikan alat untuk menyampaikan pengetahuan di bidang lainnya.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni. Sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar diseluruh lembaga pendidikan. Sebagai konsekuensinya logisnya semua jenjang pendidikan diindonesia, wajib mengajarkan mata pelajaran bahasa Indonesia ini dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Dan untuk itu beberapa payung hukumnya sudah jelas, mulai dari UUD 1945, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Permen No.22 tentang standar isi sampai dengan SK Dirjen Dikti No.43 Tahun 2006 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
Baca Juga:
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
ungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara selanjutnya ialah sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, fungsi bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan masyarakat membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah
5. Bahasa yang dipergunakan di media Massa
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang terakhir ialah untuk menyampaikan berita lewat media massa yang harus menggunakan bahasa baku dan benar. Media massa saat ini berperan sangat vital dalam menyampaikan berita dan informasi ke masyarakat.
Agar masyarakat dapat menerima dengan baik berita dan informasi, bahasa yang dipergunakan adalah bahasa yang dapat dimengerti oleh semua lapisan masyakarat di Indonesia.
Baca Juga: Menanamkan Pentingnya Wawasan Nusantara Bagi Generasi Milenial Melalui Literasi Digital