Opini

Peristiwa Baiat Ustadz Hanan Attaki, Layakkah Dilakukan?

Suatu berita yang menarik tersaji di media sosial beberapa waktu lalu. Ustadz kondang yang menjadi  role model generasi milenial untuk berhijrah, Ustadz Hannan Attaki, tiba-tiba menyatakan diri berbaiat menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama. Menariknya, dalam beberapa kesempatan, NU melalui Badan Otonomnya bersikap keras terhadap dakwah Ustadz Hanan Attaki, karena dianggap sebagai bagian dari penggerak ormas HTI yang telah dibubarkan.

Baiat Ustadz Hannan Attaki disiarkan secara delay oleh akun youtube NU Channel. Dalam baiatnya, beliau menyatakan diri; mengikuti ajaran akidah Ulama Ahlussunah Waljamaah, masuk dan mengikuti ajaran jamiyyah Nahdlatul Ulama, menerima sistem bernegara NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45, siap mati membela Islam, siap mati memperjuangkan Nahdlatul Ulama dan NKRI.

Kontroversi baiat pun tidak terelakkan. Beberapa orang menyatakan bahwa pelaksanaan baiat terlalu berlebihan, kerena menurutnya tidak ada yang salah dengan keislaman Ustadz Hanan Attaki sebelumnya. Namun sebagian pihak justru setuju dengan baiat tersebut. Untuk melerai permasalahan ini, diperlukan suatu pemahaman yang menyeluruh terkait pelaksanaan baiat menurut Islam, bagaimana makna baiat yang sesungguhnya? Apakah baiat tersebut memang selayaknya dilakukan?

Makna Baiat sesungguhnya

Baiat merupakan istilah yang tidak asing dalam sejarah Islam. Ketika Nabi menerima tamu dari pendudukan Yastrib yang telah memeluk Islam, Nabi membaiat mereka dengan berkata; baayiuni (berbaiatlah kalian kepadaku). Peristiwa ini dikenal dengan Baiat Aqobah I, isi baiat Nabi kepada para penduduk yatsrib salah satunya termuat dalam kitab Jawahir al-Bukhori dalam bab “baiat nabi kepada para sahabatnya.”

Menurut KBBI, baiat dapat berarti pelantikan secara resmi; pengangkatan; pengukuhan. Secara istilah, baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada pemimpin. Tidak berbeda jauh dengan istilah KBBI, terminologi baiat dapat ditemukan dalam hadist :

“Siapa yang berbait kepada imam lalu dia menyerahkan tangannya dan ketulusan hatinya, hendaklah dia mentaati semampunya, Jika datang yang lain (mengaku sebagai pemimpin) maka penggallah lehernya” (HR Muslim)

Setelah nabi wafat, para sahabat segera mencari pengganti nabi untuk menjadi pemimpin umat Islam. Saat Abu bakar berpidato di Tsaqifah Bani Saidah tentang tentang kemimpinan, Ia menawarkan dua opsi calon khalifah; Umar Ibn Khattab dan Abu Ubaidillah Ibn Jarrah. Akan tetapi Umar justru terkesan dengan sosok Abu bakar, sehingga Ia membaiat Abu Bakar untuk menjadi pemimpin umat Islam.

Baiat tidak selalu harus dikaitkan dengan kepemimpinan negara. Substansinya terletak pada ikrar yang telah diucapkan, dengan tujuan  memperkuat dan memperteguh ikatan melalui janji bersama dalam rangka menegakkan agama Allah Swt (Hannum, 2021). Karena baiat dalam segi bahasa mengandung makna janji setia (Maranda Sukma, 2023). Maka dalam rangka memperteguh tekad yang harus dijalankan, seseorang dapat saja dibaiat untuk menunjukkan keseriusannya.

Baca Juga:

Baiat dalam Etika Media Sosial

Kejadian bermula saat HTI dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017. Pemerintah menganggap HTI mengusung idiologi pendirian khilafah Islamiyah yang berpotensi memecah belah NKRI. Akibatnya, semua hal yang berkaitan dengan HTI; anggota, pengurus, simpatisan, dan lain sebagainya, diawasi dan dibatasi ruang geraknya, termasuk dalam hal ini Ustadz Hanan Attaki, yang diduga mempunyai afiliasi khusus dengan HTI.

Nahdlatul Ulama yang dalam sejarah berperan besar terhadap pendirian NKRI, ikut mengambil peran dalam upayanya mempersempit ruang gerak simpatisan organisasi terlarang. Melalui jalan politik, kajian ilmiah, dakwah secara struktural maupun kultural, Nahdlatul Ulama mendukung penuh upaya pembubaran HTI dan menyatakan berseberangan dengan idiologi yang diusungnya.

Sebagian masyarakat Nahdliyin bersikap keras terhadap orang-orang yang diduga masih memiliki keterliatan dengan HTI. Banser NU pada tanggal 12 februari 2023 membubarkan pengajian Ustadz Hanan Attaki yang digelar di masjid al-Muttaqien, Pamekasan, Madura. Peristiwa itu merupakan salah satu contoh perlawanan keras pengurus struktural Nahdlatul Ulama dalam merespon dakwah mubalig yang menurut mereka masih menjadi bagian dari HTI, dengan kekhawatiran perluasan dakwah Islam radikal yang merongrong kedaulatan NKRI.

Baca Juga:

Pernyataan baiat Ustadz Hanan Attaki pada Nahdlatul Ulama merupakan kejadian yang unik, mengingat tegangnya perseteruan antara keduanya beberapa waktu yang lalu. Nahdliyin patut berbangga dengan pencapaian itu, karena sosok yang dulu dianggap sebagai “musuh’ idiologi, akhirnya berbalik arah mengikuti idiologi mereka dalam Fikih Siyasah. Komentar-komentar di akun youtube Nu Channel dipenuhi euforia “kemenangan” yang seolah ingin menunjukkan bahwa “pentolan-pentolan HTI” sudah “bertaubat”. Anggaplah Ustadz Hanan Attaki dengan tuduhan idiologinya memang terbukti, maka bagaimana kondisi mantan  anggota HTI lain? Apakah mereka lantas mengikuti jejak Ustadz Hanan?

Potongan video yang dipuload oleh akun youtube NU Channel menjadi viral dalam beberapa saat. Hal itu layak dikhawatirkan karena dapat mendatangkan non-efisiensi dakwah terhadap simpatisan HTI. Ustadz Hanan akan dianggap sebagai mantan simpatisan yang membelot. Barangkali dengan itu, sosialisasi terhadap simpatisan HTI melalui Ustadz Hanan akan terhambat. Padahal upaya yang diperlukan dalam proses deradikalisasi adalah interaksi dialogis yang dapat menyadarkan manusia akan pentingnya nasionalisme.

Tidak semua masyarakat sependapat dengan pandangan Nahdliyin tentang afiliasi Ustadz Hannan dan HTI. Terlebih setelah adanya klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dengan kelompok manapun, termasuk HTI. Dampaknya, konsistensi Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam yang memegang prinsip “ukhwah Islamiyah” dipertanyakan. Nahdliyin dianggap terlalu menaruh curiga terhadap keyakinan saudara muslimnya.

Baiat memang peristiwa yang boleh dilakukan dan lumrah terjadi, namun sebagian masyarakat belum memahami itu, dianggapnnya baiat merupakan penanda bahwa seseorang memasuki kebenaran dari kesalahan yang dilakukan sebelumya. Kemungkinan adanya kesalahan representasi masyarakat terhadap terminologi baiat sangat besar. Hal itu menjadikan dasar bahwa seharusnya baiat dilakukan tanpa adanya euforia berlebihan dengan memperlihatkannya secara meluas melalui media sosial.

Baca Juga: Mengaktifkan Kembali Vita Contemplativa di Tengah Krisis Hidup Akibat Super Vita Activa

BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button