News

Resmi Berlaku Mulai April 2026, Pemerintah Berlakukan WFH Untuk ASN Setiap Hari Jumat

Penerapan work from anywhere (WFH) selama bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi diberlakukan mulai mulai rabu, (1/4).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” Selasa (31/3).

Airlangga menyampaikan, penerapan WFH diamil menyikapi situasi global. Kebijakan tersebut bukti Indonesia adaptif terhadap berbagai kondisi.

Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik. “Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” ujar Airlangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

Baca Juga:

Airlangga menyampaikan, kebijakan ini tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang harus tetap bekerja dari kantor atau lapangan, terutama sektor pelayanan publik dan sektor strategis. Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan.

Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal lima hari dalam seminggu.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan tersebut.

Sebelumnya, beberapa negara tetangga Indonesia seperti Filipina dan Thailand sudah mulai menerapkan kebijakan untuk warganya bekerja dan belajar dari rumah. Tak ayal, dampak konflik geopolitik di Timur Tengah terasa hingga Asia Tenggara, setelah gangguan pasokan minyak global memicu lonjakan dan volatilitas harga bahan bakar.

Baca Juga: Ingin Berkarir Menjadi PNS? Ini 7 Tips Lolos Seleksi CPNS

Fransisca Dewi

Doyan traveling, dan kuliner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button