Mengancam Keutuhan NKRI, 7 Alasan Kenapa PKI dilarang di Indonesia

Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai politik terbesar di Indonesia sebelum dibubarkan secara resmi. Sejarah berdirinya PKI tidak lepas dari seorang tokoh Sosialis Belanda, Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet.
Pada tanggal 9 Mei 1914, Sneevliet mendirikan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) atau Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda di Surabaya.
Organisasi ini menyebarkan ideologi Marxisme-Komunisme dengan tujuan menentang penjajahan dan kapitalisme Belanda. Dalam Kongres ISDV di Semarang pada 23 Mei 1920, ISDV resmi berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
PKI tercatat pernah mengikuti pemilihan Umum di Indonesia tahun 1965. Pada tahun itu PKI berhasil meraih 16,36% suara rakyat, dan menempati peringkat empat dari 30 partai Politik yang mengikuti pemilu 1955.
Sebagai partai politik, peran PKI berakhir tragis pasca peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965, PKI resmi dibubarkan dan dilarang untuk segala aktivitas di Indonesia.
Kenapa PKI dilarang dan dibubarkan di Indonesia? Berikut beberapa alasan yang mendasari pelarangan PKI di Indonesia.
1. Terlibat dalam Peristiwa Gerakan 30 September 1965
Puncak penolakan terhadap PKI terjadi pasca Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), yaitu aksi penculikan dan pembunuhan enam jenderal TNI AD oleh kelompok yang dituding bagian dari PKI. Peristiwa ini dipandang sebagai upaya kudeta terhadap pemerintahan sah dan menjadi titik balik yang memicu pembubaran partai tersebut.
Tindakan militer yang dipimpin Mayor Jenderal Soeharto saat itu berhasil menumpas gerakan tersebut. Pemerintah kemudian menyatakan PKI sebagai dalang utama di balik G30S, dan memulai penangkapan besar-besaran terhadap para anggotanya.
Baca Juga:
2. Bertentangan dengan Pancasila
Ideologi komunis yang dianut PKI dianggap bertentangan langsung dengan Pancasila, khususnya: Sila Pertama: “Ketuhanan Yang Maha Esa”, karena komunisme bersifat ateistik (menolak keberadaan Tuhan). Sila Keempat & Kelima: Demokrasi dan keadilan sosial, karena komunisme cenderung anti-demokrasi dan memaksakan pemerintahan satu ideologi.
Sebagai negara yang menjunjung pluralisme dan toleransi, Indonesia tidak menerima sistem pemerintahan satu partai seperti yang diterapkan dalam negara komunis.
3. Pernah memberontak terhadap negara
Sebelum G30S, PKI tercatat melakukan pemberontakan di Madiun pada tahun 1948, dipimpin oleh tokoh PKI bernama Muso. Pemberontakan ini bertujuan merebut kekuasaan dari pemerintah Indonesia yang baru merdeka. Aksi tersebut berujung pada bentrokan bersenjata dan penindakan keras dari pemerintah.
4. Dasar Hukum Pelarangan PKI
Pelarangan terhadap PKI diperkuat melalui Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966, yang secara eksplisit melarang ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme di Indonesia.
Aturan ini masih berlaku hingga kini dan menjadi dasar hukum untuk melarang penyebaran ideologi komunis dalam bentuk apa pun.
5. Mengancam Stabilitas Negara
Keberadaan PKI, terutama di era Demokrasi Terpimpin (1959–1965), sering menimbulkan ketegangan dan konflik dengan kelompok-kelompok lain, terutama dari unsur militer dan organisasi Islam. Konfrontasi politik yang tajam, seperti aksi-aksi sepihak (perebutan tanah), demonstrasi, dan upaya infiltrasi ke dalam berbagai sektor pemerintahan dan militer, dianggap telah merusak stabilitas politik dan mengancam keutuhan bangsa.
6. Melakukan kekerasan dan tindakan anarkis
Dalam upaya memperluas pengaruhnya, PKI sering dituduh menggunakan metode kekerasan, intimidasi, dan tindakan anarkis, terutama terhadap kelompok agama dan pemilik tanah. Aksi-aksi sepihak (seperti land reform yang dipaksakan) dianggap menimbulkan keresahan, konflik sosial, dan mengganggu stabilitas nasional.
Baca Juga:
7. Ancaman Terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Sifat ideologi komunisme yang antiagama dan antimiliter, serta upaya mereka untuk menciptakan perpecahan kelas (proletariat vs borjuis/pemilik modal), dianggap sebagai ancaman serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk. Pelarangan bertujuan melindungi stabilitas dan keutuhan NKRI.
Kekerasan yang terjadi pada era 1960an menyisakan trauma kolektif bagi bangsa Indonesia. Pemerintah menilai bahwa membiarkan ideologi komunisme berkembang kembali berpotensi memecah persatuan nasional dan merusak kestabilan sosial politik.
Pelarangan PKI merupakan konsekuensi dari serangkaian konflik ideologis dan politik berdarah yang berpuncak pada tragedi 1965. Keputusan ini secara efektif menghapus PKI dari panggung politik Indonesia dan menegaskan Pancasila sebagai ideologi tunggal negara.


















