6 Alasan Kenapa Sound Horeg Diberi Label Haram Oleh MUI, Banyak Mudharatnya!

Fenomena sound horeg yang berkembang pesat kembali menuai pro kontra. Sound horeg kerap digunakan untuk acara-acara tertentu misalnya misalnya karnaval, adu sound, pesta rakyat, hajatan, dan lain sebagainya.
Lantas sejak kapan sound horeg ini mulai ada di masyarakat? Belum ada informasi yang menyatakan tentang waktu atau tahun pasti kapan sound horeg muncul di masyarakat.
Namun, karena suara yang dihasilkan oleh sound horeg sangat mengganggu dan meresahkan, MUI pun mengeluarkan fatwa haram bagi sound horeg. Berikut beberapa alasan yang menjadi landasan, kenapa sound horeg diberi label haram oleh MUI.
1. Mengganggu pihak lain
Islam sangat menghargai hak kenyamanan orang lain. Penggunaan sound horeg dengan volume yang ekstrim jelas sangat potensial mengganggu banyak orang. Mengganggu hak orang lain tentu diharamkan dalam Islam, apalagi hanya didasarkan pada hobi dan hiburan segelintir orang.
Volume suara yang menggelegar dari sound horeg dapat merambat jauh, mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat di sekitar lokasi acara. Ini termasuk mengganggu istirahat, belajar, bekerja dari rumah, atau bahkan ketenangan beribadah. Dampaknya tidak hanya pada kenyamanan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Lingkungan sekitar bisa menjadi bising dan tidak nyaman untuk ditinggali.
Baca Juga:
2. Identik dengan kemaksiatan
Penggunaan sound horeg dalam praktiknya dapat memicu banyaknya kemaksiatan. Dalam Islam, segala sesuatu yang dapat memicu kemaksiatan juga dihukumi sebagai kemaksiatan.
Sound horeg lebih identik pada konser-konser musik atau hiburan bebas yang identik dengan banyak perilaku kefasikan. Dalam kaidah syari’ah, penggunaan segala simbol atau atribut yang identik dengan kaum fasik haram diadopsi oleh umat Islam.
Sound horeg berpotensi mengundang keramaian untuk berjoget, memicu percampuran laki-laki dan perempuan yang berpakaian seksi, memicu pergaulan bebas, dan memancing perilaku tak pantas lainnya. Allah berfirman,
“Katakanlah kepada laki laki dari kaum beriman agar menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian lebih baik bagi mereka, sesunggunya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS An-Nur 30.
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.” (QS An-Nur 31).
3. Merusak moral
Alasan lain yang membuat sound horeg haram adalah adalah dampak moral untuk masyarakat. Sound horeg disebut bisa saja merusak moral dan akhlak masyarakat.
Aksi joget laki-laki dan perempuan yang berbaur dengan pakaian yang seksi, dan ditonton oleh orang banyak bahkan anak kecil, secara lambat laun akan merusak pikiran dan moral para penikmatnya. Belum lagi di acara sound horeg juga sering terlihat orang yang mabuk-mabukan, berkelahi, yang bisa menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
4. Berakibat buruk bagi kesehatan fisik dan mental
Paparan suara dengan intensitas tinggi secara terus-menerus sangat berbahaya bagi kesehatan pendengaran dan bisa menyebabkan menyebabkan gangguan pendengaran permanen. Sound horeg mengeluarkan suara dengan tingkat desibel (dB) yang jauh melampaui batas aman yang direkomendasikan oleh organisasi kesehatan. Suara keras juga dapat memicu stres, insomnia, tekanan darah tinggi, dan gangguan jantung.
Baca Juga:
5. Menimbulkan kerusakan material
Kekuatan dentuman bass yang dihasilkan sound horeg seringkali sangat besar hingga menimbulkan getaran signifikan. Getaran ini tidak hanya terasa di tanah, tetapi juga dapat memengaruhi struktur bangunan di sekitarnya.
Banyak kaca-kaca yang pecah, tembok yang retak, ataupun genteng rumah yang jatuh, mengakibatkan kerugian material yang besar bagi masyarakat. Selain itu, suara sound horeg dapat membuat barang-barang rapuh di dalam rumah bisa bergetar dan jatuh, atau alat elektronik bisa rusak.
6. Adanya suara musik
Dalam beberapa hadis, Rasulullah menegaskan bahwa musik itu adalah haram.
”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.”(HR HR. Bukhari, no. 5590)
Dalam hadis lain, secara terang-terangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang musik. Beliau pernah bersabda,
“Aku tidak melarang kalian menangis. Namun, yang aku larang adalah dua suara yang bodoh dan maksiat; suara di saat nyanyian hiburan/kesenangan, permainan dan lagu-lagu setan, serta suara ketika terjadi musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan.” (HR. Hakim 4/40, Baihaqi 4/69
Itulah beberapa alasan kenapa sound horeg diberi label haram oleh MUI. Intinya, dalam sound horeg lebih banyak terdapat mudharat daripada manfaatnya.
Baca Juga: 8 Jenis Pekerjaan Yang Dilarang Dalam Islam, Bisa Membuat Pelaku Masuk Neraka



















Betul.. Setuju…