Menilik Kasus Agnes Gracia: Aktualisasi Kenakalan Seksual di Era Teknologi
“Menimbang bahwa fakta-fakta di persidangan terbukti bahwa pemicu emosi dan dendam saksi Mario Dandy Satrio alias Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy alias Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada 17 Januari 2017 karena dipaksa oleh anak korban (David). Dan menurut Majelis Hakim pengakuan anak tersebut tentang dipaksa itu tidaklah benar karena kalo seorang anak dipaksa melakukan persetubuhan akan mengalami trauma sedangkan anak tidak mengalami hal itu. Terbukti dari pengakuan anak di persidangan bahwa sehabis bersetubuh dengan anak korban (David), anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali” ucap Majelis Hakim Sri Wahyu Batubara saat menjatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kepada Agnes Gracia (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG terbukti melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.
Perbuatan AG termasuk ke dalam kenakalan remaja, yaitu perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang melanggar nilai dan norma masyarakat. AG telah melakukan kenakalan yang melanggar hukum yaitu perbuatan asusila dan penganiayaan. Kenakalan remaja saat ini menjadi semakin terekspos seiring majunya teknologi. Banyak kenakalan remaja menjadi viral di media sosial termasuk kasus AG. Kasus yang sudah diawasi publik sejak 23 Februari ini, kini mulai memasuki babak akhir.
Kasus AG membuat publik gempar. AG dan keyword yang berhubungan dengannya menguasai trending topik Twitter. Sebut saja “Agnes”, “umur 15”, “bocil”, “gue 15” dan “aku 15” trending dengan minimal 2.000 cuitan. Pengguna Twitter berlomba-lomba mengutarakan pendapatnya tentang kasus tersebut. Ada yang memaki AG. Ada yang bersimpati dengannya. Namun, ada pula yang membandingkan kegiatan mereka ketika berusia sama dengan AG. Mereka mengaku masih melakukan kegiatan-kegiatan seperti bermain bekel, pusing mengerjakan ujian matematika, menjadi fans K-Pop, dan lain sebagainya.
AG bukan satu-satunya yang melakukan kenakalan remaja tersebut. Kenakalan remaja sudah terjadi sejak dahulu. Masih teringat ketika saya SMP, teman saya harus putus sekolah karena hamil di luar nikah. Teman saya memang sudah go public dengan pacarnya sejak lama. Mereka terlihat sangat dekat namun tidak disangka sampai melakukan hubungan seks dini.
Lagi ketika saya SMA, teman saya yang terlihat lugu juga harus putus sekolah karena alasan yang sama. Orang-orang berkata penyebab mereka melakukan hubungan seks adalah keluarga. Kenyataannya, kedua teman saya memiliki latar belakang keluarga yang berbeda. Teman SMP saya dirawat oleh neneknya karena orang tuanya bekerja sedangkan teman SMA saya dirawat oleh orang tuanya sendiri. Sesungguhnya, apa penyebab mereka melakukan perbuatan tersebut?
Pola asuh yang salah
Pendidikan awal anak berawal dari keluarganya. Pola asuh yang baik mengantarkan anak berbudi luhur. Demikian pula sebaliknya, pola asuh yang salah dapat menjerumuskan anak ke dalam kejahatan. Terlebih di usia remaja, dimana pada ada usia ini, emosi anak meningkat secara drastis dan tidak stabil. Peran orang tua sangatlah krusial.
Orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengawasi pergaulan anaknya. Bila perlu merangkaplah menjadi sahabat mereka. Dengarkan setiap keluh kesah mereka. Ingatkan mereka jika melakukan kesalahan. Bagaimana jika orang tua sibuk bekerja? Orang tua masih bisa melakukan bimbingan dan pengawasan melalui teknologi. Jarak dan waktu bukanlah penghalang komunikasi di era teknologi ini.
Baca Juga: Stop Anggap Remeh Bullying Oleh Anak! Simak Dampak dan Bahayanya
Kurangnya pendidikan seksual
Usia remaja merupakan masa pubertas dimana terjadi perubahan fisik dan psikis pada anak. Pada fase ini dorongan seksual mulai muncul pada individu. Gejolak seksual ini perlu ditangani dengan baik. Berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur, terdapat 15.212 anak Jatim yang mengajukan dispensasi nikah, 80% diantaranya hamil di luar nikah. Ini masih di satu provinsi saja. Masih banyak provinsi lain dengan permasalahan yang sama. Pendidikan seksual perlu digalakkan.
Seks tidak boleh dianggap sebagai hal yang tabu. Kurangnya pengetahuan tentang seks berdampak pada tingginya angka remaja yang hamil di luar nikah. Pendidikan formal perlu menambahkan pendidikan seksual pada kurikulum. Hal ini bisa dimulai dari kelas 5 SD karena pada masa inilah usia pubertas dimulai. Tidak hanya itu, pendidikan informal yaitu keluarga juga perlu mengajarkan pendidikan seksual pada anak.
Baca Juga: Fenomena Dispensasi Nikah: Ternyata bukan di Ponorogo Saja!
Gaptek atau gagap teknologi
Istilah ini digunakan untuk seseorang yang tidak dapat mengoperasikan suatu teknlogi. Pada tahun 2023 ini, teknologi sudah semakin maju. Seseorang bisa menjelajahi dunia hanya dengan berdiam diri di kamar. Teknologi memberikan dampak positif maupun negatif terhadap manusia. Pekerjaan manusia menjadi ringan karena teknologi. Di sisi lain, teknologi juga dapat menjerumuskan manusia.
Pada kasus kenakalan seksual teknologi berperan sebagai penyedia sarana seksual. Seseorang dapat mengakses konten pornografi dengan bebas di internet. Akibatnya, seseorang akan kecanduan konten tersebut. Kecanduan konten pornografi dapat meningkatkan hasrat seks remaja sehingga terjadi perilaku seks bebas. Berdasarkan survey yang dilakukan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 57% siswa mengakses konten pornografi melalui internet dari keseluruahan 94% siswa pernah mengakses konten pornografi.
Berdasarkan data tersebut, gagap teknologi menjadi momok menakutkan bagi orang tua. Ketidaktahuan orang tua terhadap teknologi dapat menjerumuskan anaknya ke dalam perilaku seks bebas. Oleh karena itu, orang tua perlu melek teknologi untuk mencegah hal tersebut.
Di era teknologi ini, kasus AG memberikan gambaran bahwa kenakalan remaja terutama seks bebas sudah ada sejak dahulu dan akan tetap ada di masa mendatang jika tidak dicegah. Orang tua perlu membimbing dan mengawasi anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal tersebut. Pendidikan seksual perlu diberikan sejak dini baik dari keluarga maupun lembaga pendidikan. Orang tua juga perlu menguasai teknologi untuk mencegah kenakalan seksual.
Baca Juga: Revenge Porn: Ketika Dendam Bercampur Nafsu Menghancurkan Hidup Seseorang
BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.