Opini

Takut Karyamu Diambil Orang? Tenang, Lakukan 5 Cara Ini Untuk Mencegah Pembajakan Buku

Pengalaman paling pahit sebagai penulis adalah karya kita dibajak, dan dijual dengan harga lima ribu rupiah di toko online, sedangkan sebagai yang punya karya masih berjuang mempromosikan bukunya. Yup, itu pengalaman saya. Pengalaman yang sukar sekali dilupakan, ngenes parah.

Ada juga kah yang punya pengalaman serupa?

Kasus ini saya sadari sekitar dua bulan yang lalu, saya terbitkan novel saya, memang ada versi digital juga. Saya tidak mengira jika novel saya akan dibajak, karena saya merasa bukan penulis besar, saya hanya penulis amatiran yang memberanikan diri menerbitkan karya. Namun, para pembajak ini rupanya juga menyasar karya-karya kami si penulis pemula. Sungguh jahat dan tak bermoral.

Setelah saya melapor ke pihak penerbit, akhirnya novel saya bisa di-takedown dari toko online itu. Novelnya memang hilang dari sana, tapi rasa sakit hati dan jengkel saya masih ada sampai sekarang. Bagaimanapun saya tidak membenarkan tindakan pembajakan, baik itu pada penulis besar, maupun pada penulis yang masih merintis. Itu kegiatan yang amat kejam!

Nah, melalui pengalaman saya ini, akhirnya saya mencari cara untuk mencegah pembajakan buku, didapatlah lima cara ini. Bagaimana cara mencegahnya? Yuk, simak!

Arti dari pembajakan?

Sebelum itu, saya ingin menjelaskan dulu arti dari pembajakan. Menurut KBBI pembajakan berasal dari kata bajak, yang artinya pengambilalihan secara paksa, kemudian pembajakan bisa diartikan sebagai proses dari perbuatan membajak, bisa berupa penyalinan, penyebaran, atau penjualan yang dilakukan secara ilegal.

Dalam kasus pembajakan buku, para pembajak ini melakukan penyalinan, lalu mereka jual dengan harga yang jauh lebih murah. Namun, dengan berkembangnya teknologi, pembajakan buku pun kini tidak hanya berupa buku cetak, melainkan sudah merambah ke media lain, misalnya mereka mulai mengubahnya ke bentuk file PDF, atau jenis media lainnya.

Lalu, apa ruginya sih dengan adanya pembajakan buku ini? Banyak! Yuk, simak!

Baca Juga:

Kerugian dari pembajakan buku

Sesuatu yang dihasilkan dari cara ilegal, sudah pasti sangat merugikan, baik bagi pembeli maupun bagi penulisnya. Di antaranya, dengan adanya pembajakan buku, penulis kehilangan hak cipta, dengan kata lain, mereka tidak mendapat penghasilan dari penjualan ilegal itu.

Pembajakan juga mencederai motivasi penulis. Bagaimana tidak, karya mereka dicuri, hasil dari pemikiran yang didapatkan dengan susah payah, lalu disebarkan dengan bebas, dan keuntungannya diambil oleh si pembajak, yang tidak ada kontribusinya sama sekali, sungguh kejam.

Bukan hanya bagi penulis, pembajakan juga merugikan penerbit dan orang-orang yang bekerja dari sana. Hak-hak mereka dicuri, namun tidak ada tindakan hukum yang menanggulanginya. Mereka seolah dibiarkan, malah diberikan keleluasaan, tanpa tindakan yang tegas.

Dengan begitu, saya ingin menghimbau kakak-kakak sekalian untuk melakukan tindakan berikut sebagai langkah dari pencegahan pembajakan karya. Apa saja kah itu? Lanjut simak, yuk!

Cara Mencegah Pembajakan Karya

Nah, sekarang saya bahas cara-caranya, ya. Seperti inilah cara untuk mencegahnya, agar bukumu tidak dibajak. Simak penjelasannya di bawah ini:

1. Memilih platform menulis dengan kontrak yang jelas

Yang pertama, bagi kamu yang kebetulan menulis di platform digital, ada baiknya untuk berhati-hati. Pilihlah platform yang memiliki aturan ketat, kontrak yang jelas, dan pastikan hak cipta sepenuhnya milikmu.

Dengan memilih platform yang tepat akan meminimalisir karya kamu dari pembajakan. Pastikan juga kamu punya bukti yang kuat akan kepemilikan karyamu. Bisa berupa outline, draft naskah asli, behind the scene proses penulisanmu, dan lain-lainnya.

2. Pastikan memilih publisher dengan hati-hati dan bertanggung jawab

Yang kedua, jika bukumu hendak diterbitkan, pastikan kamu memilih publisher yang jelas. Mempunyai reputasi yang baik, tersohor, dan sudah menerbitkan sekurang-kurangnya 100 judul buku.

Pastikan juga syarat dan ketentuannya, jika ada yang mencurigakan lebih baik memilih penerbit lain. Saat ini, banyak pembajak yang berkamuflase menjadi penerbit. Maka kamu harus ekstra hati-hati, apalagi jika mereka menawarkan terbit gratis dengan mudah.

3. Selalu cek nama pena kita di mesin pencarian

Sebagai seorang penulis, saya sering mencari nama pena saya di mesin pencari. Itu juga yang membantu saya menyadari buku saya dibajak dan ada di toko online. Kamu harus sesering mungkin mencari nama pena, judul buku, atau hal apa pun yang berhubungan dengan karyamu.

Periksa semua yang ditampilkan dari hasil pencarian itu, jika ada sesuatu yang mencurigakan dan kamu merasa tidak pernah memasukkan karyamu di website yang tidak resmi, segera lihat dan bertindak.

Langsung hubungi penerbit dan minta mereka menegurnya, dan menghapus karyamu di media mereka.

4. Hati-hati terhadap pembeli culas

Yang keempat, ini mungkin sedikit berat, karena kamu maunya percaya dengan pembaca buku kamu. Akan tetapi, kamu juga perlu waspada, karena tidak jarang pembajak juga menjelma jadi pembeli, atau bahkan penggemar kamu.

Jangan bocorkan ide-ide kamu, lebih baik kamu ceritakan proses pembuatannya.

Baca Juga:

5. Memutus celah untuk pembajak

Yang terakhir, meskipun sulit kamu harus memutus celah pembajakan. Koordinasikan dengan penerbit, minta bantuan hukum, buatlah karyamu eksklusif yang hanya bisa diakses oleh pembaca setia kamu.

Untuk buku yang kebetulan kamu terbitkan secara digital, kamu harus memanfaatkan teknologi agar karyamu tidak bisa disalin. Kunci karyamu dengan menggunakan kode yang hanya kamu dan pembeli yang tau. Lakukan persyaratan tertulis, dan mintalah kesepakatan dengan pembaca, tegaskan bahwa kamu akan melakukan tindakan hukum jika mereka melanggar persyaratan itu.

Nah, seperti itulah pencegahan yang bisa kamu lakukan agar bukumu bebas dari pembajakan. Memang sulit, tetapi jika kamu sudah melakukan pencegahan setidaknya kamu sudah berusaha.

Saya juga berharap, perlindungan untuk kita sebagai penulis dimaksimalkan. Hukuman yang berlaku untuk pembajak dilakukan dengan tegas. Yang lebih penting, pemerintah harus ikut andil dalam pemberantasan pembajakan, karena kita sebagai penulis membayar pajak. Bahkan kita hanya mendapat 10% saja dari hasil penjualan buku kita.

Pembajakan tidak bisa dibiarkan agar kreativitas terus berjalan, karena bagaimanapun penulis punya andil besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai literasi mati begitu saja.

Akhir kata, teruslah berkarya, lakukan pencegahan di atas agar karyamu tidak dibajak, dan semangat! Salam literasi!

Baca Juga: Review Buku Keajaiban Toko Kelontong Namiya, Misteri Kapsul Waktu dan Surat Balasan Pembawa Kesuksesan

BekelSego adalah media yang menyediakan platform untuk menulis, semua karya tulis sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button