Panduan Lengkap Susunan Upacara 17 Agustus 2024, Untuk Instansi Pemerintah, Sekolah, dan Masyarakat Umum


Upacara bendera 17 agustus

Setiap tanggal 17 Agustus, Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan melaksanakan upacara bendera. Tidak hanya dilaksanakan di Istana Negara, upacara peringatan HUT RI juga dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah merilis susunan upacara Bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 memdatang.

Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap negara.

Pedoman upacara 17 Agustus 2024 ini diberikan sebagai acuan dalam pelaksanaan upacara bendera. Pedoman umum untuk pelaksanaan upacara bendera bisa diikuti oleh masyarakat diberbagai tempat.

Mulai dari persiapan, meliputi tanggal dan waktu, tempat pelaksanaan, petugas hingga perlengkapan serta susunan upacara.

Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai dari pukul 07.30 waktu setempat.

Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

Seperti apa susunan upacaranya? Berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2024.

Susunan Upacara 17 Agustus 2024

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara; Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  2. Penghormatan kepada pembina upacara;
  3. Laporan pemimpin upacara;
  4. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  6. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  7. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  8. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  9. Amanat pembina upacara;
  10. Pembacaan doa
  11. Laporan pemimpin upacara;
  12. Penghormatan kepada pembina upacara;
  13. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  14. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Itulah susunan upacara 17 Agustus 2024. Rangkaian susunan upacara tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat. Kamu bisa menambahkan atau mengurangi bagian-bagian tertentu sesuai dengan kebijakan dan tradisi pada masing-masing daerah.

Sebagai bentuk mengenang jasa para pahlawan, pelaksaan upacara Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna.

Selamat Hari Kemerdekaan!

Baca Juga:

Loading


Emperor